UTS ETIKA BISNIS
Nama : FEBRI YURI PERKA
Kelas : Manajemen A (semester 6)
NIM : 01218103
Matkul : Etika Bisnis
Dosen : Hj.I.G.A.Aju Nitya Dharmani, SST,SE,MM
JAWABAN UTS ETIKA BISNIS
Bagian I
1. Jelaskan pengertian etika !
Asal kata etika adalah ethikos dalam bahasa Yunani. Merujuk serapan bahasa Yunani tersebut, arti dari etika adalah timbul dari kebiasaan. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Munculnya etika saat manusia merefleksikan unsur-unsur etis ke dalam pendapat-pendapat yang spontan. Kebutuhan akan refleksi tersebut bisa dirasakan, karena pendapat etis bisa saja berbeda dengan pendapat orang lain. Itulah mengapa akhirnya dibutuhkan etika, di mana tujuannya untuk mencari tahu apa yang harus dilakukan oleh manusia. Sebagai bagian dari suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Beda dengan ilmu-ilmu lain yang mempelajari tingkah laku manusia, sudut pandang etika adalah sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik atau buruk suatu perbuatan manusia.
Pengertian etika menurut Aristoteles dibagi menjadi dua, yaitu Terminius Technikus dan Manner and Custom. Terminius Technikus adalah etika yang dipelajari sebagai ilmu pengetahuan dengan mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan Manner and Custom adalah pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara serta adat kebiasaan yang melekat pada kodrat manusia yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
2. Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?
Etika deontologi adalah sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai keburukan, deontologi menjawab, ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Sejalan dengan itu, menurut etika deontologi, suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontologi yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Atau dengan kata lain suatu tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan. Bersikap adil adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban kita untuk bertindak demikian. Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau mencurangi orang lain adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga wajib dihindari.
Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain.
Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya ytidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu.
3. Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !
Etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan Kant.
Dua aliran etika teleologi : – Egoisme Etis – Utilitarianisme Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4. Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !
Pengertian Profesi
Profesi Berasal dari bahasa Latin “proffesio” yang berarti mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dalam pengertian yang lebih luas menjadikan kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecendrungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Pengertian Hobi
Hobby adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan pada waktu luang untuk menenangkan pikiran seseorang. kata Hobi merupakan sebuah kata serapan dari
Tujuan hobi adalah untuk memenuhi keinginan dan mendapatakan kesenangan . Terdapat berbagai macam jenis hobi seperti mengumpulan sesuatu (Koleksi), membuat, memperbaiki, bermain
Perbedaan Profesi dengan hobi yaitu
Profesi yaitu suatu pekerjaan yang dituntut dari padanya norma-norma sosial dan tanggung jawab yang besar yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah dan dilakukan dalam waktu yang rutin, sedangkan hobi yaitu kegiatan pada waktu luang demi mendapatkan kesenangan dan menenangkan fikiran.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
5. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !
ARGUMEN YANG MENDUKUNG DAN YANG MENENTANG ETIKA BISNIS
Banyak yang keberatan dengan penerapan standar moral dalam aktivitas bisnis. Bagian ini membahas keberatan-keberatan tersebut dan melihat apa yang dapat dikatakan berkenaan dengan kesetujuan untuk menerapkan etika ke dalam bisnis.
Tiga keberatan atas penerapan etika ke dalam bisnis : Orang yang terlibat dalam bisnis, kata mereka hendaknya berfokus pada pencarian keuntungan finansial bisnis mereka dan tidak membuang-buang energi mereka atau sumber daya perusahaan untuk melakukan ”pekerjaan baik”. Tiga argumen diajukan untuk mendukung perusahaan ini :
A. Beberapa berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna, pencarian keuntungan dengan sendirinya menekankan bahwa anggota masyarakat berfungsi dengan cara-cara yang paling menguntungkan secara sosial. Agar beruntung, masing-masing perusahaan harus memproduksi hanya apa yang diinginkan oleh anggota masyarakat dan harus melakukannya dengan cara yang paling efisien yang tersedia. Anggota masyarakat akan sangat beruntung jika manajer tidak memaksakan nilai-nilai pada bisnis, namun mengabdikan dirinya pada pencarian keuntungan yang berfokus.
Argumen tersebut menyembunyikan sejumlah asumsi yaitu :
1.Sebagian besar industri tidak ”kompetitif secara sempurna”, dan sejauh sejauh perusahaan tidak harus berkompetisi, mereka dapat memaksimumkan keuntungan sekalipun produksi tidak efisien.
2. Argumen itu mengasumsikan bahwa langkah manapun yang diambil untuk meningkatkan keuntungan, perlu menguntungkan secara sosial, sekalipun dalam kenyataannya ada beberapa cara untuk meningkatkan keuntungan yang sebenarnya merugikan perusahaan : membiarkan polusi, iklan meniru, menyembunyikan cacat produksi, penyuapan. Menghindari pajak, dsb.
3.Argumen itu mengasumsikan bahwa dengan memproduksi apapun yang diinginkan publik pembeli, perusahaan memproduksi apa yang diinginkan oleh seluruh anggota masyarakat, ketika kenyataan keinginan sebagian besar anggota masyarakat (yang miskin dan dan tidak diuntungkan) tidak perlu dipenuhi karena mereka tidak dapat berpartisipasi dalam pasar.
4.Argumen itu secara esensial membuat penilaian normatif.
B.Kadang diajukan untuk menunjukan bahwa manajer bisnis hendaknya berfokus mengejar keuntungan perusahaan mereka dan mengabaikan pertimbangan etis, yang oleh Ale C. Michales disebut ”argumen dari agen yang loyal”. Argumen tersebut secara sederhana adalah sebagai berikut :
Sebagai agen yang loyal dari majikannya manajer mempunyai kewajiban untuk melayani majikannya ketika majikan ingin dilayani (jika majikan memiliki keakhlian agen).
Majikan ingin dilayani dengan cara apapun yang akan memajukan kepentingannya sendiri. Dengan demikian sebagai agen yang loyal dari majikannya, manajer mempunyai kewajiban untuk melayani majikannya dengan cara apapun yang akan memajukan kepentingannya.
Argumen agen yang loyal adalah keliru, karena ”dalam menentukan apakah perintah klien kepada agen masuk akal atau tidak… etika bisnis atau profesional harus mempertimbangkan” dan ”dalam peristiwa apapun dinyatakan bahwa agen mempunyai kewajiban untuk tidak melaksanakan tindakan yang ilegal atau tidak etis”. Dengan demikian, kewajiban manajer untuk mengabdi kepada majikannya, dibatasi oleh batasanbatasan moralitas.
Beberapa studi menunjukan hubungan yang positif antara perilaku yang bertanggung jawab secara sosial dengan profitabilitas, beberapa tidak menemukan korelasi bahwa etika bisnis merupakan beban terhadap keuntungan. Studi lain melihat, perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial bertransaksi di pasar saham, memperoleh pengembalian yang lebih tinggi daripada perusahaan lainnya. Semua studi menunjukan bahwa secara keseluruhan etika tidak memperkecil keuntungan, dan tampak justru berkontribusi pada keuntungan.
Dalam jangka panjang, untuk sebagian besar, lebih baik menjadi etis dalam bisnis dari pada tidak etis. Meskipun tidak etis dalam bisnis kadang berhasil, namun perilaku tidak etis ini dalam jangka panjang, cenderung menjadi kekalahan karena meruntuhkan hubungan koperatif yang berjangka lama dengan pelanggan, karyawan dan anggota masyarakat dimana kesuksesan disnis sangat bergantung.
Akhirnya kita harus mengetahui ada banyak bukti bahwa sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi berperilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi berperilaku etis.
Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan, akan menunjukan absentisme lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan tuntutan upah lebih tinggi. Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi adil, akan senang mengikuti manajer. Melakukan apapun yang dikatakan manajer, dan memandang keputusan manajer sah. Ringkasnya, etika merupakan komponen kunci manajemen yang efektif.Dengan demikian, ada sejumlah argumen yang kuat, yang mendukung pandangan bahwa etika hendaknya diterapkan dalam bisnis.
6. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?
Etika Bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan masyarakat. Etika bisnis memiliki peranan penting karena dapat membentuk nilai, normal, serta perilaku karyawan dan pimpinan guna membangun hubungan adil dan sehat dengan mitra kerja, pemegang saham, atau masyarakat.
Etika bisnis adalah aturan yang tidak tertulis soal cara menjalankannya dengan adil dan sudah sesuai dengan hukum yang diberlakukan negara, serta tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaannya di dalam masyarakat. Etika bisnis bisa menjadi standar serta pedoman bagi setiap karyawan termasuk manajemen dan dijadikan sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan landasan kejujuran, moral luhur, transparansi, serta sikap profesional.
Pentingnya melakukan etika bisnis karena untuk mendorong kesadaran kita maupun suatu perusahaan dan memberikan batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan suatu bisnis internal maupun eksternal
7. Sebutkan dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran harus menjadi dasar penting bagi segala bidang bisnis. Bagi sebagian pebisnis, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional menyatakan bahwa kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis. Secara umum, bisnis yang berjalan tanpa mengadopsi prinsip kejujuran tidak akan bisa bertahan lama.
Bagi pengusaha, kejujuran terkait dengan kualitas dan harga barang yang ditawarkan kepada konsumen. Contoh penerapan prinsip kejujuran dapat dilihat kegiatan menjual produk berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan masuk akal.
Kejujuran memiliki dampak besar pada proses menjalankan bisnis karena ketika pengusaha tidak jujur, maka akan menjadi awal kemunduran dan kehancuran bisnis. Apalagi untuk bisnis di era digital seperti sekarang ini, tingkat persaingannya sangat tinggi menuntut prinsip kejujuran sebagai prinsip etika bisnis yang harus dipegang teguh untuk mempertahankan loyalitas konsumen.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral yang diterapkan dengan baik sangat berguna untuk menjaga nama baik perusahaan. Selain itu, prinsip ini akan kepercayaan konsumen terhadap. Penerapan prinsip integritas moral harus dilakukan oleh semua pihak, baik pemilik bisnis, karyawan, dan manajemen perusahaan.
Prinsip Kesetiaan
Prinsip kesetiaan selalu berkaitan dengan proses menjalankan sebuah bisnis yang dilakukan oleh pekerja, baik manajemen, atasan, dan bawahannya. Prinsip kesetiaan dapat diterapkan dengan cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Penerapan prinsip kesetiaan berarti bahwa pebisnis dan elemen-elemen yang ada di dalamnya tidak boleh membingungkan masalah pribadi dengan masalah pekerjaan.
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi terkait dengan sikap dan kemampuan seorang individu dalam mengambil keputusan dan tindakan yang benar. Dengan kata lain, pelaku bisnis harus bisa membuat keputusan yang baik dan benar. Selain itu, pebisnis harus hati-hati dalam memperhitungkan keputusan. Dalam penerapannya, pengusaha harus memiliki prinsip otonomi dengan kesadaran penuh akan kewajiban dalam menjalankan bisnis. Maka dari itu, pebisnis harus memahami bidang bisnis yang dilakukan, situasi yang dihadapi, tuntutan, dan aturan yang berlaku di bidang itu.
Prinsip otonomi juga harus diterapkan dalam mengambil sebuah keputusan dan tindakan yang sesuai serta meninggalkan yang dianggap bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Prinsip ekonomi menjadi prinsip etika bisnis yang sangat berguna untuk mengurangi risiko yang dapat terjadi pada perusahaan.
Prinsip otonom tidak hanya mengikuti nilai dan norma yang berlaku, tetapi juga dengan mempertimbangkan kesadaran batin mengenai pilihan terbaik untuk dilakukan.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merujuk untuk semua pihak yang terlibat dalam bisnis yang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan prinsip etika bisnis ini, semua pihak yang terlibat harus berkontribusi pada keberhasilan bisnis yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Prinsip keadilan mendorong semua pihak agar dapat terlibat dalam bisnis, baik hubungan internal maupun hubungan eksternal. Setiap pihak akan menerima perlakuan yang sama sesuai dengan haknya masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip saling menguntungkan berarti bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Prinsip saling menguntungkan bukan prinsip bersyarat seperti semua pihak tidak merasa rugi. Prinsip saling menguntungkan membutuhkan hak untuk manfaat dari kegiatan bisnis seperti mengakomodasi sifat dan tujuan bisnis.
Agar prinsip-prinsip tersebuat dapat dipahami oleh karyawan, maka harus dilakukan pendekatan terlebih dahulu. Ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan yaitu:
Pendekatan pertama adalah Utilitarian Approach, dimana setiap tindakan dan keputusan bisnis akan menghasilkan konsekuensi sehingga harus dipertimbangkan dan dilakukan dengan cara yang tepat agar dapat memberikan manfaat baru bagi masyarakat dengan biaya yang paling rendah.
Pendekatan yang kedua adalah Individual Rights Approach, dimana setiap tindakan masing-masing individu memiliki hak dasar yang harus dihargai dan dihormati, sehingga setiap tindakan yang dilakukan harus dipertimbangkan dengan baik dan didasari dengan saling menghormati sehingga tidak saling merugikan.
Pendekatan yang terakhir adalah Justice Approach, yang mana setiap pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama dan adil sehingga tidak boleh ada diskriminasi atau membeda-bedakan dalam membuat sebuah keputusan.
8. Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?
code of ethics adalah kode etik dan standar perilaku yang diartikan sebagai pola, aturan, tata cara, pedoman, dan etis dalam melakukan sesuatu pekerjaan.
9. Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.
Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !
Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !
Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut !
a.) Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.
b.) "justice as fairness". Rawls berargumen bahwa liberty dan equality dapat dipadukan dalam satu prinsip keadilan. Yaitu: "setiap orang memiliki hak yang sama terhadap kebebasan asasi, dan bila terjadi ketidakadilan maka kaum yang tertinggallah yang harus diuntungkan olehnya".
c.) Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.
Bagian II
Kasus I
Masalah dari kasus tersebut yaitu penipuan suatu produk yang sebenarnya sangat berbahaya tetapi penjualnya justru berbohong dengan mengatakan jamu itu dapat menyembukan dengan seketika. Padahal bahan bahan yang digunakan untuk jamu tersebut dari bahan kimia yang sangat berbahaya apalagi jamu tersebut tanpa pengujian dari BPOM.
Kasus II
a. Tindakan yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.
b. Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar yang tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok berikut ini:
• Kebakaran menurunkan kualitas lahan hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen (sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang ada.
• Di kawasan yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.
• Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.
• Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
c. Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
* Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
* Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
* Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
* Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah monyet dan binatang lain.
* Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
* Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
* Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
d. Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.
e. Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan land cleaning
f. Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.
g. Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.
Kasus III
1.Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab tersebut, terbukti dia tidak ingin menanggapi isu sosial dan ketika perusahaan membahas persoalan tersebut dalam sebuah rapat, ia tidak menghadirinya karena komitmen pada background perusahaan yang mementingkan laba.
2.Pernyataan Mr. Thomas mengenai maksimalisasi laba perusahaan itu bukanlah sikaf atau misi yang benar, karena dia telah melanggar etika atau tidak memikirkan etika yang seharusnya dilakukan di perusahaan/etika bisnis.
3.Ia, dengan membedakan uang gaji yang diterima pria dan wanita (wanita lebih kecil), lebih mengutamakan pekerja laki-laki, dan mencitrakan wanita dengan tulisan yang ia buat di dinding kantornya.
4.Potensi biaya adalah gugatan karyawan terhadap perusahaan akibat perlakuan Mr. Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu-isu sosial yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan ketidak adilan perusahaan.
Kasus IV
Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka. Selain itu juga merugikan bagi label yang telah menciptakan dengan susah payah dan juga dapat membuat label aslinya menjadi jelek namanya
Komentar
Posting Komentar